Minggu, 26 April 2015

keadaan demokrasi di china dan iran

Untuk kali keenamnya, Bali Democracy Forum diselenggarakan di Pulau Dewata. Ini adalah forum yang inklusif, terbuka, dan konstruktif untuk berbagi pengalaman berdemokrasi. Tidak untuk menghakimi.

Salah satu yang berbagi pengalaman adalah China, negara berjuluk `Tirai Bambu` -- yang selama 30 tahun terakhir telah mereformasi diri dan makin terbuka pada dunia.

"China memiliki pencapaian hebat dalam bidang politik, ekonomi, kultural, dan pembangunan sosial. Menciptakan 'China Miracle' -- keajaiban China yang menjadi perhatian dunia," kata Duta Besar China, Lu Shumin di Nusa Dua, Bali, Kamis (7/11/2013).

Sejurus dengan reformasi dan keterbukaan, juga kemajuan ekonomi, masyarakat China beralih dari struktur yang seragam menjadi plural. "Pemerintah dan rakyat China mengintegrasikan nilai-nilai universal dan prinsip demokrasi dengan realitas China," tambah Dubes Lu.

China membangun sistem demokrasi sosialisme yang sesuai dengan karakteristik negara. Apalagi, kata Lu, tak ada konsep demokrasi tunggal di dunia.

Sistem demokrasi sosialisme ala China terdiri dari Kongres Rakyat Nasional (NPC), sistem multipartai yang dipimpin Partai Komunis China, sistem otonomi regional bagi etnis minoritas, dan sistem pemerintahan sendiri di level bawah. "Ini adalah sistem politik yang dirasa paling mampu menyatukan keinginan dan kekuatan 1,3 miliar penduduk China," kata Lu.

China bukan lagi yang dulu, dimana rakyatnya banyak yang miskin. Kini, negara yang kuat dan masyarakat yang makmur adalah tujuan. Menurut Wamenlu, praktik membuktikan, hanya jika rakyat makmur, maka mungkin untuk meningkatkan stabilitas sosial, mendorong pembangunan ekonomi, "Dan memastikan kemajuan reformasi institusional dan politik, serta membangun politik yang demokratis,"kata Lu.

China, tambah dia, secara konstan juga mengembangkan sistem hukum yang demokratis dan mengimplementasikan penegakkan hukum. "Demokrasi bukan anarkhisme, tak bisa dipisahkan dari kerangka hukum. Semua partai politik, organisasi, dan warga negara harus mematuhi konstitusi dan hukum."

China juga menolak pemaksaan atas nama demokrasi oleh pihak luar. "Demokrasi di berbagai negara sejalan dengan kondisi negara tersebut, bukan pemaksaan oleh kekuatan eksternal," kata Lu.

Iran Melunak?

Sementara, Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Monteza Samardi menegaskan, demokrasi bukan liberalisme.

"Demokrasi adalah cara memerintah di mana pemerintah merepresentasikan seluruh anggota masyarakat yang secara langsung atau tak langsung terlibat dalam isu dan keputusan yang terkait kepentingan mereka," kata dia.

Wamenlu menambahkan, Iran adalah tipe pemerintahan demokratis yang berlandaskan Islam. "Dalam model seperti ini, tak ada kontradiksi antara agama dan demokrasi," kata dia.

Demokrasi di Iran, kata Samardi, salah satunya diwakili dengan pemilu, baru-baru ini misalnya, di mana 73 persen dari 50 juta rakyat Iran terdaftar sebagai pemilih dalam Pilpres. "Pemilu adalah praktik demokrasi, sebuah praktik yang diadopsi rakyat Iran dalam aktivitas sosial dan politik."

Pemerintahan Iran saat ini adalah yang moderat, dalam kebijakan dalam negeri maupun internasional. "Republik Islam Iran mencoba menjauhkan diri dari pendekatan yang memaksa, mendominasi, tak bertanggung jawab, dan radikal terhadap isu-isu global," kata Samardi. "Sejalan dengan apa yang disampaikan Presiden Hassan Rouhani kepada Majelis Umum PBB tahun ini."

Iran bahkan mengajak masyarakat dunia bergabung dalam gerakan World Against Violence dan Extremism -- Dunia  Melawan Kekerasan dan Ekstremisme. (Ein)
sumber : http://news.liputan6.com/read/740380/menarik-demokrasi-ala-china-yang-komunis-dan-iran-konservatif

demokrasi di indonesia dalam berbagai kurun waktu

 Demokrasi di Indonesia dalam Berbagai Kurun Waktu

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu ‘demos’ artinya rakyat dan ‘kratos/kratein
artinya pemerintahan. Jadi pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, yang
artinya: pemerintahan di mana rakyat memegang peranan penting.
Itulah pengertian demokrasi dilihat dari asal katanya. Pasti Anda sudah memahaminya
bukan? Pelaksanaan demokrasi di Indonesia dilaksanakan dalam berbagai kurun waktu,
yaitu:
a. Kurun waktu 1945 - 1949
Pada periode ini sistem pemerintahan Demokrasi Pancasila seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 belum sepenuhnya dapat dilaksanakan karena negara dalam keadaan darurat dalam rangka mempertahankan kemerdekaan. Misalnya, Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang semula berfungsi sebagai pembantu Presiden menjadi berubah fungsi sebagai MPR. Sistem kabinet yang seharusnya Presidensil dalam pelaksanaannya menjadi Parlementer seperti yang berlaku dalam Demokrasi Liberal.
b. Kurun Waktu 1949 - 1950
Pada periode ini berlaku Konstitusi RIS. Indonesia dibagi dalam beberapa negara bagian. Sistem pemerintahan yang dianut ialah Demokrasi Parlementer (Sistem Demokrasi Liberal). Pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri dan Presiden hanya sebagai lambang. Karena pada umumnya rakyat menolak RIS, sehingga tanggal 17 Agustus 1950 Presiden Soekarno menyatakan kembali ke Negara Kesatuan dengan UUDS 1950.
c. Kurun Waktu 1950 - 1959
Pada periode ini diberlakukan sistem Demokrasi Parlementer yang sering disebut Demokrasi Liberal dan diberlakukan UUDS 1950.
Karena Kabinet selalu silih berganti, akibatnya pembangunan tidak berjalan lancar,
masing-masing partai lebih memperhatikan kepentingan partai atau golongannya.
Setelah negara RI dengan UUDS 1950 dan sistem Demokrasi Liberal yang dialami
rakyat Indonesia selama hampir 9 tahun, maka rakyat Indonesia sadar bahwa UUDS
1950 dengan sistem Demokrasi Liberal tidak cocok, karena tidak sesuai dengan
jiwa Pancasila dan UUD 1945. Akhirnya Presiden menganggap bahwa keadaan
ketatanegaraan Indonesia membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa dan
negara serta merintangi pembangunan semesta berencana untuk mencapai
masyarakat adil dan makmur; sehingga pada tanggal 5 Juli 1959 mengumumkan
dekrit mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945 serta
tidak berlakunya UUDS 1950.
d. Kurun Waktu 1959 - 1965
Pada periode ini sering juga disebut dengan Orde Lama. UUD yang digunakan adalah UUD 1945 dengan sistem demokrasi terpimpin.
Menurut UUD 1945 presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, presiden dan
DPR berada di bawah MPR. Pengertian demokrasi terpimpin pada sila keempat
Pancasila adalah dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan, akan tetapi presiden menafsirkan “terpimpin”, yaitu pimpinan terletak di
tangan ‘Pemimpin Besar Revolusi”.
Dengan demikian pemusatan kekuasaan di tangan presiden. Terjadinya pemusatan
kekuasaan di tangan presiden menimbulkan penyimpangan dan penyelewengan
terhadap Pancasila dan UUD 1945 yang puncaknya terjadi perebutan kekuasaan
oleh PKI pada tanggal 30 September 1965 (G30S/PKI) yang merupakan bencana
nasional bagi bangsa Indonesia.
e. Kurun Waktu 1966 - 1998
Periode ini dikenal dengan sebutan pemerintahan Orde baru yang bertekad
melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Secara tegas dilaksanakan sistem Demokrasi Pancasila dan dikembalikan fungsi
lembaga tertinggi dan tinggi negara sesuai dengan amanat UUD 1945.
Dalam pelaksanaannya sebagai akibat dari kekuasaan dan masa jabatan presiden
tidak dibatasi periodenya, maka kekuasaan menumpuk pada presiden, sehingga
terjadilah penyalahgunaan kekuasaan, dengan tumbuh suburnya budaya korupsi,
kolusi dan nepotisme (KKN). Kebebasan bicara dibatasi, praktek demokrasi menjadi
semu. Lembaga negara berfungsi sebagai alat kekuasaan pemerintah.
Lahirlah gerakan reformasi yang dipelopori mahasiswa yang menuntut reformasi
dalam berbagai bidang. Puncaknya adalah dengan pernyataan pengunduran diri
Soeharto sebagai presiden.
f. Kurun Waktu 1998 - sekarang (Orde Reformasi)
Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah
demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan
penyempurnaan pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak
demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara
dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada
prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga
eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Demokrasi Indonesia saat ini telah dimulai dengan terbentuknya DPR - MPR hasil
Pemilu 1999 yang telah memilih presiden dan wakil presiden serta terbentuknya
lembaga-lembaga tinggi yang lain.
Referensi:
http://110.138.206.53/bahan-ajar/modul_online/ppkn/MO_18/ppkn106_04.htm
suber : http://politik.kompasiana.com/2013/04/05/pelaksanaan-demokrasi-di-indonesia-dalam-berbagai-kurun-waktu-548112.html

DEMOKRASI DI INDONESIA DAN BEBERAPA NEGARA

Sejarah Demokrasi Indonesia (1959–1965)




















































Sejarah Demokrasi Indonesia (1959-1966) adalah masa di mana sistem "DEMOKRASI TERPIMPIN" sempat berjalan di Indonesia Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem demokrasi dimana seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara, kala itu Presiden Soekarno. Konsep sistem Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10 November 1956.
Latar belakang dicetuskannya sistem demokrasi terpimpin oleh Presiden Soekarno :
  1. Dari segi keamanan Nasional: Banyaknya gerakan saparatis pada masa demokrasi liberal, menyebabkan ketidakstabilan negara.
  2. Dari segi perekonomian  : Sering terjadinya pergantian kabinet pada masa demokrasi liberal menyebabkan program-program yang dirancang oleh kabinet tidak dapat dijalankan secara utuh, sehingga pembangunan ekonomi tersendat.
  3. Dari segi politik : Konstituante gagal dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950
Masa Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno diawali oleh anjuran Soekarno agar Undang-Undang yang digunakan untuk menggantikan UUDS 1950 adalah UUD 1945. Namun usulan itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota konstituante. Sebagai tindak lanjut usulannya, diadakan pemungutan suara yang diikuti oleh seluruh anggota konstituante . Pemungutan suara ini dilakukan dalam rangka mengatasi konflik yang timbul dari pro kontra akan usulan Presiden Soekarno tersebut.
Hasil pemungutan suara menunjukan bahwa :
  • 269 orang setuju untuk kembali ke UUD 1945
  • 119 orang tidak setuju untuk kembali ke UUD 1945
Melihat dari hasil voting, usulan untuk kembali ke UUD 1945 tidak dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan oleh jumlah anggota konstituante yang menyetujui usulan tersebut tidak mencapai 2/3 bagian, seperti yang telah ditetapkan pada pasal 137 UUDS 1950.
Bertolak dari hal tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekrit yang disebut Dekrit Presiden 05 juli 1959. Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
  1. Tidak berlaku kembali UUDS 1950
  2. Berlakunya kembali UUD 1945
  3. Dibubarkannya konstituante
  4. Pembentukan MPRS dan DAPS

Peranan PKI

 Partai Komunis Indonesia (PKI) menyambut "Demokrasi Terpimpin" Soekarno dengan hangat dan anggapan bahwa PKI mempunyai mandat untuk mengakomodasi persekutuan konsepsi yang sedang marak di Indonesia kala itu, yaitu antara ideologi nasionalisme, agama (Islam) dan komunisme yang dinamakan NASAKOM Pada tahun 1962, perebutan Irian Barat secara militer oleh Indonesia yang dilangsungkan dalam Operasi trikora mendapat dukungan penuh dari kepemimpinan PKI, mereka juga mendukung penekanan terhadap perlawanan penduduk adat yang tidak menghendaki integrasi dengan Indonesia.

Keterlibatan Amerika Serikat

Di era Demokrasi Terpimpin, antara tahun 1959 dan tahun 1965, Amerika Serikat memberikan 64 juta dollar dalam bentuk bantuan militer untuk jendral-jenderal militer Indonesia. Menurut laporan di media cetak "Suara Pemuda Indonesia": Sebelum akhir tahun 1960, Amerika Serikat telah melengkapi 43 batalyon angkatan bersenjata Indonesia. Tiap tahun AS melatih perwira-perwira militer sayap kanan. Di antara tahun 1956dan 1959, lebih dari 200 perwira tingkatan tinggi telah dilatih di AS, dan ratusan perwira angkatan rendah terlatih setiap tahun. Kepala Badan untuk Pembangunan Internasional di Amerika pernah sekali mengatakan bahwa bantuan AS, tentu saja bukan untuk mendukung Soekarno dan bahwa AS telah melatih sejumlah besar perwira-perwira angkatan bersenjata dan orang sipil yang mau membentuk kesatuan militer untuk membuat Indonesia sebuah "negara bebas".

Dampak ke situasi politik

Era "Demokrasi Terpimpin" diwarnai kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum borjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan petani Indonesia. Kolaborasi ini tetap gagal memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak Indonesia kala itu. Pendapatan ekspor Indonesia menurun, cadangan devisa menurun, inflasi terus menaik dan korupsi kaum birokorat dan militer menjadi wabah sehingga situasi politik Indonesia menjadi sangat labil dan memicu banyaknya demonstrasi di seluruh Indonesia, terutama dari kalangan buruh, petani, dan mahasiswa.

Referensi

  • Feith, Herbert (2007) The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia Equinox Publishing (Asia) Pte Ltd, ISBN 979-3870-45-2
  • Lev, Daniel S (2009), The Transition to Guided Democracy: Indonesian Politics 1957–1959, Asia: Equinox Publishing, ISBN 978-602-8397-40-7.
  • Mortimer, Rex, (1974) Indonesian Communism Under Sukarno: Ideology and Politics, 1959–1965, Cornell University Press, New York ISBN 0-8014-0825-3
  • Ricklefs, MC (1982), A History of Modern Indonesia (ed. reprint), Southeast Asia: Macmillan, ISBN 0-333-24380-3.
  • Simanjuntak, PHH (2003) Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi (Cabinets of the Republic of Indonesia: From the Start of Independence to the Reform era), Penerbit Djambatan, Jakarta,  979-428-499-8